Memperpanjang SIM


RASANYA beberapa waktu terakhir bapak polisi jadi lebih sering razia ya? Kalau nggak salah, selama setahun ini sedikitnya saya kena razia lebih dari 5 kali. Dari sejumlah itu, 2 kali harus berurusan dengan polisi dan pengadilan. Ya maklum, sejak Februari saya belum bayar pajak STNK dan sejak dua bulan terakhir SIM saya sudah tewas hihi..

Beberapa kali razia saya lolos. Pertama waktu Maret lalu, dua minggu setelah pajak STNK saya habis. Waktu kena razia di Jalan Mohammad Toha, saya beralasan ke pak polisi kalau masih maret dan belum gajian (alesaaan hihi), untung pak polisinya baik hati dan tidak sombong, dan lolos deh..

Terus waktu kena razia di dekat Polsek Pameungpeuk saya juga masih lolos. Waktu itu, pak polisi ngingetin kalau SIM saya sudah hampir habis masa berlakunya. Dan beliau mengingatkan kalau dalam waktu setahun nggak diperpanjang, saya harus buat SIM baru, nggak bisa diperpanjang. Wah pak polisi ini memang baik hati, padahal razianya malam-malam, jam 11! Dan untungnya beliau nggak lihat STNK saya hihi.

Lalu beberapa kali razia saya juga sempat lolos berkat “surat sakti” hehe.. Tinggal ngomong mau liputan dan nunjukin surat sakti, bebas deh. Tapi itu kalau cuma razia aja, kalau ketilang ya tetap saja ditilang. Seperti waktu salah belok di daerah IP. Walau saya sedang buru-buru karena harus berburu Dada, akhirnya STNK saya disandera, karena SIM sudah nggak berlaku. Ya sudahlah, akhirnya saya ke pengadilan juga dan harus bayar 50 ribu karena saya nggak hadir waktu sidang.

Terakhir kena razia 3 minggu lalu, waktu habis nganter kakak ke Leuwipanjang. Karena lagi libur, jadi saya nggak bawa tas yang berisi surat sakti. Pas kena razia pak polisi akhirnya kembali menyandera STNK saya karena saya dianggap lalai nggak memperpanjang SIM saya hikshikshiks.

Karena nggak mau kena tilang terus, akhirnya sabtu (15/10/2011) saya paksakan datang ke Polres Bandung di Soreang untuk perpanjang SIM, setidaknya sampai 2 meter lah :D. Mumpung libur, karena kalau libur minggu pasti polresnya tutup. Kata kakak saya, kalau mau perpanjang SIM, dari rumah harus sudah siapkan fotokopi KTP dan SIM. Kalau bisa jangan fotokopi di polres karena MAHAL.

Setelah fotokopi saya datang ke polres. Pas ngambil nomer antrian, ternyata saya harus kembali ke luar gerbang untuk tes kesehatan. Ternyata lokasi tes kesehatan di luar kawasan polres, tepatnya di depan polres. Kenapa ga di dalam ya? Catatan: kalau Anda mau bikin atau perpanjang SIM, lebih baik langsung ke tempat pemeriksaan kesehatan aja, supaya ngga bolak-balik.

OK akhirnya sampai di ruang pemeriksaan. Tahu apa yang diperiksa? Nggak ada haha.. Saya cuma ditanya berat badan (yang saya jawab asal), golongan darah (saya jawab “B” tapi ditulis “A”) dan minus kacamata (saya jawab min 5.5 dan ditulis min setengah hahaha). Tes kesehatan yang aneh.

Setelah beres “dites” saya dapat kertas yang ditandatangani dokter. Isinya identitas diri dan “hasil tes” hihi. Selembar kertas itu harganya Rp15 ribu.

Setelah beres urus “tes kesehatan” saya kembali ke petugas untuk menyerahkan hasil tes itu. Nanti pak petugas akan menghekter kertas itu di dalam map. Setelah itu saya harus ke Bank dulu untuk bayar biaya perpanjangan. Di sini saya harus langsung transfer sebanyak Rp75 ribu.

Ok saya sudah diberi nomor antrian, nomornya 83. Di layar baru masuk nomor 74. Saya tunggulah beberapa menit di luar, karena di dalam saya lihat sedikit penuh. Waktu sedang nunggu kok orang yang baru daftar langsung masuk? ternyata eh ternayat nomor itu nggak berlaku. damn. Jadi kalau sudah dapat map mending langsung masuk saja dan langsung ke loket 2, ngambil formulir identitas diri dan nomor antrian lagi (yang ini berlaku). Kalau sudah beres serahkan formulir ke loket 3 dan menunggulah dengan tertib.

Setiap sabtu ternyata loket perpanjangan dan buat SIM penuh. Waktu saya ke loket 2, saya dapat nomor antrian 201, padahal yang baru dipanggil belum sampai nomor 100. akhirnya saya cukup lama juga ngantri, bahkan sampai ngantuk :D.

Akhirnya setelah nunggu 2 jam lebih, saya dipanggil masuk untuk sesi pemotretan dan sidik jari (ternyata nggak leih dari 5 menit). Setelah itu tunggu lagi sampai SIM dicetak.

Btw apakah masih ada calo di Polres? Sepertinya ada, tapi sudah sangat jarang. Setidaknya waktu pertama datang nggak ada yang menawarkan calo. Semoga saja tidak ada 😀


3 responses to “Memperpanjang SIM”

  1. alhamdulillah
    tambah mudah mengurus SIM online sendiri
    terima kasih banyak infonya

Leave a Reply to ilmifatmawatin Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.