Haha.. Lucu…


Lihat acara talkshow di salah satu tv kemarin? Mungkin bukan stalkshow, cuma acara kongres alias ngawangkong teu beres-beres yang dilaksanakan di sebuah cafe.. Tema yang dibahas mengenai kabar angin yang mengatakan bahwa MUI mau mengeluarkan fatwa haram merokok.

Saya ingin ketawa bukan karena acaranya yang memang dikemas secara santai dan tidak membosankan, atau karena celotehan si akang komentator yang suka nakal. Bukan. Tapi saya ingin ketawa ketika mendengarkan salah satu nara sumber, sebut saja ustad A.

Katanya (menurut yang saya tangkap sih..) hanya tuhan yang berhak menghukumi sesuatu, apalagi masalah halal dan haram. Anehnya, dia nggak menyebutkan dasar argumennya itu, baik itu dari Qur-an ataupun hadits, atau sekadar logika. Oke, jika pernyataan itu sudah dianggap benar, maka seharusnya beliau mendasarkan pendapatnya pada pernyataan itu.

Tapi, ketika ustad yang lain menanyakan padanya apa hukum merokok, dia dengan yakin hukumnya mubah. Di sini salah satu letak kelucuannya. Artinya, ketika dia menghukumi rokok, maka –menurut saya yang bodoh ini- dia sudah bertindak seperti tuhan. Padahal, dengan jelas dia mengatakan bahwa hanya tuhan yang berhak menghukumi sesuatu. Jadi asa kontradiksi [kecuali pemahaman saya yang salah].

Menurutnya, ayat-ayat Quran terlalu suci untuk digunakan sebagai dalil menghukumi rokok. Jangan karena rokok membahayakan maka rokok diharamkan. Pernyataan ini juga nggak pake dasar atau dalil yang jelas. Ketika salah satu narasumber mengejar pernyataan ustad itu dengan suatu ayat (saya lupa), ia malah lari, malah mengalihkan ke soal lain.

Saya pikir, kalau mau berargumen bahwa rokok ngga boleh haram, ya pake argumen yang jelas, mau dalil Quran-hadits atau dalil logika. Jangan muter-muter ngga puguh. Walaupun begitu, ada pendapat yang saya setuju dari dia. Jangan menghukumi rokok itu haram karena ulama itu bukan perokok, dan jangan pula menghukumi rokok nggak haram karena ulama itu perokok.

NB: Punten Pa Ustad, kalau tulisan ini menyinggung priviledge bapak.


0 responses to “Haha.. Lucu…”

  1. Rokok haram?
    Urang mah teu ngarti, naha MUI hayang ngatur-ngatur masalah rokok sagala. Mun erek oge eta tah atur masalah kekerasan atas nama agama. Ayeuna kan keur rame-rame na tah. Usum preman berjubah.

    Cenage, etamah geus diseting dek-dek-dek…
    WASUNG pokoknamah..

  2. nya pokonamah “jangan menghukumi rokok itu haram karena ulama itu bukan perokok, dan jangan pula menghukumi rokok nggak haram karena ulama itu perokok.”

    bener teu dulur?

Ada komentar?

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.