24 Jam


BEBERAPA minggu terakhir ada wacana baru di Kota Bandung terkait permasalahan minimarket: tidak (lagi) mengijinkan minimarket untuk buka 24 jam penuh. Jadi, nantinya semua minimarket harus sudah tutup di atas jam 10 malam, kecuali bagi minimarket yang mempunyai ijin khusus.

Aturan ini, katanya, karena sangat meresahkan pedagang kecil, terutama toko-toko. Sehingga, Pemkot merasa harus menertibkan jam malam untuk minimarket tersebut.
Padahal, sangat banyak minimarket di bandung yang buka 24 jam penuh. Tak hanya Circ*e K yang memang konsepnya buka sepanjang hari, namun juga minimarket lain yang mulai menjamur di setiap sudut kota. Suasana tengah malam pun jadi tak terlalu sepi.

Nah apakah keberadaaan mereka yang buka sepanjang hari itu memang meresahkan pedagang kecil? Bisa jadi iya. Tapi, menurut saya, sebenarnya bukan karena mereka buka 24 jam yang diresahkan msyarakat. Karena toh hanya sedikit warung atau toko yang masih buka jam 1 atau jam 2 pagi. Kalaupun ada, hanya toko yang berdiri di branghang atau trotoar jalan. Itupun biasanya hanya berdagang rokok dan makanan kecil.

Ada juga pasar tradisional yang justru ramai ketika menjelang subuh. Tapi -sependek pengetahuan saya- domain mereka tak terlalu beririsan. Saya lihat kebanyakan pedagang di pasar yang jualan di pagi buta biasanya yang berdagang seperti sayuran atau sembako, yang nantinya bakal dijual lagi oleh si pembeli. Jarang saya lihat mereka jualan Coca Cola atau Mizone atau dagangan kering khas minimarket.

Sejujurnya saya sendiri merasa sedikit terbantu dengan keberadaan minimarket 24 jam itu. Saya yang biasa pulang jam 1 pagi kadang suka kesulitan kalau mau beli sesuatu, terutama makanan. Karena biasanya jam segitu para pedagang makanan seperti nasi goreng sudah pada tutup. Toko-toko pun jarang ada yang buka. Kalau pun ada, ya dagangannya tidak lengkap.

Bahkan saya sering belanja ketika jam 1 pagi. belanja kebutuhan sehari-hari, mulai mie instan sampai keperluan mandi. Apalagi jika minimarketnya ada ATM, sehingga sembari belanja saya bisa lihat saldo tabungan saya yang semakin menipis hehe..

Lalu masalahnya apa? Kala menurut saya yang bukan siapa-siapa (yang bahkan numpang hidup di tanah kekuasaaan kang Dada), yang jadi inti persoalan justru keberadaan minimarket itu sendiri. Saya lihat perkembangan mereka sangat cepat. Di setiap sudut jalan yang strategis mereka ada. Bahkan kadang lokasinya suka *sangat* berdekatan.

Yang lebih parah, minimarket ini dibangun dekat pasar tradisional atau toko kecil. Akhirnya, banyak konsumen yang memilih berbelanja di minimarket yang lebih bersih dan lengkap, daripada harus berkotor ria belanja di pasar tradisional. Tentu dengan risiko tak bisa menawar dan menerima harga yang bisa saja lebih mahal.

Bahkan, banyak juga ternyata minimarket yang berdiri tanpa memiliki ijin legal. Waduh, ini lebih parah lagi. Dan yang kemarin dirazia oleh petugas Satpol PP pun ternyata bukan karena mereka buka 24 jam, tapi karena memang belum punya ijin.

Solusinya? Ya pasti pertegas dan perketat perijinan minimarket. Jangan sampai keberadaan mereka mengancam pedagang kecil. Tapi bukan itu saja sih. Pasar tradisional pun sepertinya harus berbenah. Saya rasa, sejak saya SMP -waktu sering lewat pasar ketika pulang dari sekolah- sampai sekarang, kondisinya masih sama. Kumuh. Kotor Tak terawat. Bahkan setelah pasar itu terbakar (atau dibakar?) beberapa tahun lalu. Kondisinya kembali seperti dulu.

Kalau seperti ini, siapa yang mau belanja dengan nyaman?

Oh iya, pertanyaan yang lebih penting, jika minimarket itu memang buka 24 jam, kenapa masih dibutuhkan kunci dan pintu? hihi

*tulisan sok tau dari orang yang tak tau apa-apa*


0 responses to “24 Jam”

  1. Harusnya jarak antara minimarket dan pasar tradisional harus jauh. 🙁 Tapi nyatanya sekarang, jarak antarminimarket pun cuman beberapa ratus meter, lihat aja di Dago-Dipati Ukur.

    Saya yakin yang dikhawatirkan sama pemerintah itu adalah ketika minimarket semacam Circle K menjual bir atau minuman keras. Setiap malam minggu, di sepanjang Dago, pasti rame banget orang2 entah siapa nongkrong di Circle K. Mereka sering lho mabuk2an, makan kacang (lho?). Jadi, mungkin ini salah satu penyebab utama kenapa pemerintah mau melarang minimarket buka 24 jam. Harus ada aturan larangan menjual bir di minimarket. Yang repot ya kalo ternyata Circle K udah mengantongi ijin. 😀 😀

  2. sekarang lagi dibahas di pansus mas, raperda miras. nantinya minimarket ga akan jual mikol (minuman beralkohol :D), tapi kalo kacang masih boleh hehehe

Ada komentar?

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.