Susahnya menjadi warga negara yang baik


MEMBAYAR pajak merupakan salah satu kewajiban warga negara. Salah satunya pajak kendaraan. Sayangnya saya bukan termasuk warga negara yang baik, karena pajak motor yang tahun lalu saja belum dibayar. Padahal bulan ini saya harus bayar lagi pajak untuk tahun ini. Artinya, hampir dua tahun saya tidak bayar pajak.

Karena sadar bahwa untuk menjadi warga teladan itu harus mematuhi peraturan yang berlaku -salah satunya bayar pajak- maka dengan kesadaran penuh saya akhirnya punya niat untuk bayar juga.

Dari hasil googling dan tanya-tanya ke pak polisi waktu ada pameran di Tegallega, untuk bayar pajak (walaupun telat) bisa dilakukan di mana saja, artinya nggak harus ke Samsat bersangkutan. Dalam hal ini Rancaekek, negeri nun jauh di sana.

Maka tanggal 31 Januari saya pun bergegas ke Samsat di Jalan Pajajaran dekat IP. Ternyata loket Samsat sedang tutup karena sedang tutup buku. “Baru besok bukanya, mulai jam 08.00,” kata seorang petugas. Yo wis, artinya hari itu saya belum berhasil menjadi warga negara yang baik yang selalu membayar pajak.

Lalu pagi tadi saya kembali ke Samsat yang di Jalan Pajajaran. Pas sampai ke sana, ternyata sudah ramai. Puluhan -mungkin ratusan- orang sudah berjejal di kantor yang sempit itu. Saya pun lalu ikut ambil nomor antrian, kebagian nomor 227, padahal yang dipanggil baru nomor 100 sekian. Artinya ada seratus orang yang harus saya tunggu. Baru saja mau duduk, saya sudah dipanggil.

“Pak, bayarnya nggak bisa di sini. Harus ke Rancaekek, karena ada tunggakan. Kalau nggak ada tunggakan, baru bia bayar online di sini,” ujar salah seorang petugas.

Saya bingung, karena sebelumnya ibu polwan pernah mengatakan kalau saya bisa bayar pajak di mana pun, meski ada denda keterlambatan. Lalu saya pun menyampaikan argumen itu. Tapi bapak petugas keukeuh, katanya kalau hanya terlambat 1-2 bulan masih bisa, tapi karena ini sudah 2012, maka harus di Samsat bersangkutan. Artinya Rancaekek. Saya mengalah, toh berdebat pun saya tetap kalah.

Karena penasaran, saya coba ke Samsat Jabar di Jalan Soekarno Hatta Kiaracondong, mungkin saja di sini bisa. Tapi waktu nanya ke petugas informasi jawabannya sama. Saya harus ke Samsat asal STNK itu dicetak. Oke saya mengalah, artinya saya harus menempuh jalur Soekarno Hatta yang panas dan macet. Juga jauh.

Sekitar pukul 11.50 akhirnya saya sampai juga di Rancaekek. Dulu waktu pertama kali buat STNK dan bayar pajak tahun pertama, saya lakukan di Samsat Rancaekek. Setelah fotokopi KTP dan STNK dan dimasukkan ke dalam map, saya serahkan berkas itu ke petugas yang ada di pojok kiri. Lalu saya duduk, istirahat sejenak. Ruangan Samsat sebenarnya cukup besar dan nyaman, karena ada AC nya. Apalagi saat itu hanya sedikit orang yang ada di ruangan. Tapi sayang masih banyak yang merokok di dalam ruangan, padahal di depan ada tanda larangan merokok yang ukurannya sangat besar. Indonesian..

Baru duduk sebentar, saya sudah dipanggil lagi. Asyik cepat, pikir saya. Lalu saya berdiri dan menghadap bapak petugas berkumis itu.

“Pak sekarang bayarnya tidak bisa di sini. Bapak harus ke Soreang,” ujar seorang petugas, dingin.

Saya kaget. Di dua Samsat sebelumnya, saya diarahkan dan disarankan untuk ke Rancaekek, yang jaraknya itu JAUH, hampir 25 kilometer.

“Tapi pak, petugas di sana menyuruh saya ke sini. Dua Samsat loh pak,” kata saya. Geram. Juga kesal.

“Kalau dulu memang iya bisa, tapi sekarang sudah ada pemekaran, jadi bapak harus bayar pajak ke Soreang, bukan ke sini. Kalau pun dipaksakan tetap saja nggak bisa pak,” ujar si bapak. Lalu saya pun kembali ke kota dengan pajak yang belum dibayar.

Argh.. Kalau tahu nggak perlu ke Rancaekek dan bisa di Soreang, dari dulu saya sudah bayar pajak.

Maka gagallah saya menjadi warga negara yang baik.


0 responses to “Susahnya menjadi warga negara yang baik”

  1. Menurutku sih, bukan salah kita kalo kaya gitu, tapi prosedurnya aja yang lebih ribet. Terus, itu menandakan tidak adanya koordinasi di instansi terkait. Masa hal kaya gitu aja ga tau, jadi masyarakat harus dilempar sana sini. Paraahh yaa… Indonesian… 😀

  2. Masalah siakang ga seberapa,masih banyak lagi keribetan prosedur bayar pajak.Mau bayar pajak aja susahnya minta ampun,eh giliran orang2 diatas enak banget korupsi hasil uang pajak.

  3. rek bener teh hese, rek ngaluarkeun duit wae ribet, kumaha rek meunang duit, hadeuh…

Leave a Reply to Iwan Cancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.