Balik nama kendaraan di Samsat itu gampang, cuma…


Setelah tertunda setahun lebih, akhirnya motor Honda Suprafit bekas yang saya beli akhir 2014 silam harus segera diurus STNK dan tetek bengeknya. Januari ini plat nomornya mati dan saya belum bayar pajak tahun kemarin. Warga negara yang baik 😀

Maka setelah memblokir motor Mio yang lama di Samsat Soreang, Senin (18/1/2016) ini saya bertekad untuk memutasi motor itu ke Kabupaten Bandung supaya ngurus pajak dkk lebih mudah tanpa harus cari KTP si pemilik lama yang entah siapa.

Jam 12 kurang sedikit, saya pergi ke kota dengan tujuan utama Samsat Bandung II di daerah Kawaluyaan. Samsat ini merupakan penerbit STNK motor Honda.

Sekitar jam 1 siang kurang sedikit (dan petugasnya masih pada istirahat) akhirnya saya sampai juga di sana. Ternyata Samsat Bandung II ini letaknya berdampingan dengan Bapusipda Jabar yang gedungnya mentereng.

Dari hasil googling, katanya jangan nanya ke sembarangan orang, karena bisa tahu mereka itu calo yang sedang menyamar. halah. Maka saat masuk gedung Samsat, saya langsung menuju ke bagian informasi.

Setelah lihat berkas dan alamat KTP saya yang ternyata di Kabupaten Bandung, kata si teteh berkerudung hijau muda, saya tidak bisa mengurus mutasi di Samsat tersebut. Saya harus ke Samsat Bandung II alias Samsat Kiaracondong. Huft, tahu harus ke Kircon, saya nggak usah jauh-jauh ke Kawaluyaan. Apalagi langit sudah mendung dan mau hujan.

Jam 1 siang lebih sedikit saya tiba di Samsat Kiaracondong. Benar saja, hujan tiba-tiba turun deras. Sambil lari-lari saya masuk ke gedung Samsat yang ternyata bersebelahan dengan gedung Dispenda Jabar itu. Seperti di Kawaluyaan, tujuan pertama saya adalah bagian informasi.

Kepada si akang petugas Costumer care, saya serahkan berkas dalam map yang isinya STNK asli, BPKB asli, kwitansi asli bermeterai Rp6.000, beserta fotokopi rangkap 3 (dan juga fotokopi KTP kita).

Kata si akang berbaju biru itu, berkas saya sudah lengkap dan saya disuruh cek fisik kendaraan yang letaknya di sudut kompleks Samsat.

Tapi hujan. Besar. Sekali.

Akhirnya saya nunggu hingga hujan reda, dan itu memakan waktu hampir satu jam!

Sekitar jam 2 lebih (dan saya belum dzuhur), meski masih rintik-rintik, saya paksakan kembali ke tempat parkir dan bawa motor ke tempat cek kendaraan. Sebelumnya kita harus ambil formulir pengecekan kendaraan di posnya.

Setelah itu, formulir beserta berkas dalam map kita serahkan ke tukang cek kendaraan. Jangan khawatir, sekarang untuk mengecek motor (yang ternyata cuma mengecek nomor rangka dan mesin doang) tak ada lagi pungli. Semuanya gratis. Waktunya pun kurang dari 10 menit.

Pengecekan kendaraan beres, lalu ke mana? Kata si petugas, saya harus ke bagian arsip. Di gedung arsip yang letaknya di basement itu, ternyata kita cuma mengambil data pemilik motor yang lama. Waktunya pun kurang dari 10 menit. Juga gratis.

Jam sudah setengah 3 kurang, saya pun buru-buru ke dalam gedung Samsat lagi dan menuju loket pendaftaran cek kendaraan. Saya ambil nomor, dan kebagian antrean 50. huft. Tapi kok langsung dipanggil lagi?

Ternyata ada langkah yang terlewat sodara-sodara. Jadi formulir yang dikasih di pos pengecekan kendaraan itu harus kita isi sendiri data-datanya. Saya pun bergegas lari ke pos tadi dan minta tanda tangan mereka.

Jam 2.30 sore, dan saya kembali ke loket tadi. Untung si bapaknya bageur, jadi saya tak harus kembali ambil nomor antrean ketika menyerahkan berkas itu.

Tapi nunggu di sini ternyata agak lama, karena ada beberapa polisi yang sepertinya bermasalah dengan berkasnya. Ada juga yang sepertinya tiba-tiba kasih berkas ke loket sebelahnya. Mereka calo bukan ya? heu…

Untunglah, sekitar 10 menit kemudian saya dipanggil dan berkas itu pun kembali diserahkan ke saya. Si bapak meminta saya ke loket terakhir, yakni loket Mutasi keluar yang letaknya di ujung.

Selain saya, ada satu orang pemohon yang senasib dengan saya, yakni mau mutasi keluar. Sebenarnya jam 2.30 loket di Samsat sudah tutup. Tapi orang berkacamata yang bawa temannya yang polisi itu mencoba melobi loket terakhir itu. Akhirnya si bapaknya luluh dan menyerahkan formulir pembayaran untuk diproses di loket BRI.

Saya dengan polosnya ikutan di belakangnya dan minta formulir serupa. Si bapak nggak bisa mengelak dan menyerahkan formulir serupa. Formulir itu saya ambil dan segera lari ke loket BRI untuk bayar biaya entah apa namanya.

Di loket BRI, tirainya sudah ditutup, tapi berkat si teman polisi yang mendampingi pria berkacamata itu, si petugas loket mau memproses formulir itu.

Setelah si pria berkacamata itu beres bayar sebesar Rp75.000, saya dengan polosnya (lagi) segera menyerahkan formulir juga. Tapi si petugas loket menolak karena sudah tutup.

“Kok sudah tutup pak, dia kok bisa?” tanya saya. Si bapak petugas yang masih muda itu tetap menjawab bahwa sudah tutup.

“Mau saya laporin pak?” ancam saya. Padahal saya nggak tahu harus lapor ke mana. haha..

Berkat ancaman itu akhirnya si petugas berubah pikiran. Padahal cuma nulis Rp75.000 di formulir (atau kwitansi ya?) dan terima duitnya. Apa susahnya sih pak…

Kembali ke loket Mutasi Keluar. Pas di loket, ternyata berkas si pria berkacamata itu belum selesai. Jadi saya nunggu. Untung tak lama. Si bapak Aiptu itu pun segera bikin surat Tanda Terima Dokumen motor, lalu corat-coret sekenanya, dan ditandatangani. Surat itu diserahkan ke saya.

“Ke sini lagi tanggal 28 Februari,” kata si bapak.

Akhirnya perjuangan mutasi motor selesai juga. Dan kini motor saya bodong :)))..

Fyuh ceritanya kepanjangan.

Jadi ringkasnya, bagi yang mau mutasi kendaraan dari Kota Bandung ke Kabupaten Bandung (atau mungkin ke daerah lain di luar Kota Bandung), lebih baik langsung ke Samsat Kiaracondong.

Bawa berkas yang lengkap dan sudah difotokopi rangkap tiga. KTP pemilik lama dan fotokopinya nggak usah disertakan karena ternyata saya nggak diminta. Langkah-langkahnya:

  1. Sampai di Samsat, langsung cek motor kamu ke bagian pengecekan fisik. Minta dulu formulirnya di pos pengecekan, lalu serahkan ke Aa tukang ngecek.
  2. Setelah itu jangan langsung ke bagian arsip, tapi lengkapi formulirnya (data sesuai STNK) dan minta tanda tangan ke petugas yang di pos tadi.
  3. Kalau sudah beres, langsung ke bagian arsip. Letaknya di basement Samsat yang ciirnya banyak antene tv kabel.
  4. Serahkan dokumen ke loket pendaftaran Chek Fisik (IYA, benar, nulisnya CHEK bukan CHECK). Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil. Biasanya kalau nggak ramai kurang dari 10 menit.
    Lari ke loket Mutasi keluar. Nanti dikasih formulir (entah kwitansi). Serahkan formulir itu ke loket BRI dan bayar di sana sebesar Rp75.000.
  5. Kembali ke loket Mutasi keluar dan serahkan formulir yang sudah diisi sama petugas BRI. Nanti dikasih formulir lain yang harus diisi. Isinya data kendaraan dan alamat asal beserta alamat tujuan mutasi. Setelah ditandatangani, serahkan kembali ke loketnya.
  6. Nanti si petugas bakal buat surat tanda terima yang berlaku sekitar sebulan sebelum proses mutasi keluar berhasil.
  7. Tunggulah sebulan kemudian.

Biaya yang keluar: Biaya mutasi Rp75.000, parkir motor Rp2.000, dan bakso (karena lapar dan hujan) Rp13.000. Jadi totalnya Rp90.000. Sepertinya pas kembali ke Samsat bayar lagi, dan mungkin biayanya lumayan besar. Maklum 2 tahun nggak bayar pajak 😀


3 responses to “Balik nama kendaraan di Samsat itu gampang, cuma…”

  1. kang, sy mau balik nama & mutasi mobil nih, dari soreang ke kab bandung barat. ada pengalaman ga gimana proses & biayanya?

    • wah saya belum pernah kak. coba aja ke samsat soreang dulu paling, tapi pasti harus ke samsat provinsi juga sih. cmiiw

  2. Saya mu tnya biaya ganti nma untuk kendraan mtor brpa trus brpa biaya yg hrus sya kluar kn jka pajak STNK klwat 3thun…Makasih

Ada komentar?

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.